Amuntai (MTsN 1 HSU) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Hulu Sungai Utara (HSU), Mujiburrahman, S.Ag., M.Pd., didampingi dua staf Tata Usaha, Rizka Yulianti, S.M., dan Masitah, S.Pd., mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten HSU, Rabu (01/10/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menemui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten HSU, Akhmad Sabirin, S.ST.
Kedatangan tim MTsN 1 HSU ke kantor BPN dimaksudkan untuk melakukan pengecekan kelengkapan berkas tanah hibah dari Komite MTsN 1 HSU kepada madrasah. Selain itu, kunjungan ini juga untuk mengatur penjadwalan pengukuran tanah yang akan dilakukan oleh tim ukur dari BPN sebagai tahapan dalam proses penerbitan sertifikat.
Tanah hibah tersebut merupakan aset penting bagi pengembangan sarana dan prasarana madrasah ke depan. Pengurusan sertifikat tanah menjadi prioritas untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset madrasah dan memudahkan perencanaan pembangunan fisik di masa mendatang.
“Kunjungan ketiga ini untuk memastikan semua berkas persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tanah hibah ini sangat penting bagi perkembangan madrasah, sehingga kami ingin proses sertifikasinya dapat berjalan lancar,” ungkap Mujiburrahman saat ditemui usai pertemuan.
Akhmad Sabirin menyambut baik kedatangan tim MTsN 1 HSU dan memberikan arahan terkait kelengkapan berkas yang diperlukan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa sebagian besar dokumen telah lengkap, namun masih ada beberapa berkas pendukung yang perlu dilengkapi.
“Secara keseluruhan berkas sudah cukup baik. Kami akan bantu proses ini agar berjalan cepat. Untuk pengukuran, kami sudah koordinasikan dengan tim ukur dan akan dijadwalkan dalam waktu dekat agar berkas yang kurang dapat dilengkapi segera,” jelas Akhmad Sabirin.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan produktif. Sebagai tindak lanjut, pihak madrasah siap menyambut tim ukur dari pihak BPN dengan jadwal yang fleksibel. Sementara itu, pihak BPN menjanjikan akan segera menjadwalkan pengukuran tanah setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Diharapkan proses penerbitan sertifikat tanah hibah untuk MTsN 1 HSU dapat selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama. (Rep/Ft: Masitah)


 
													 
													