PPDB; MTsN 2 HSU Gunakan Aplikasi Emis dan Dapodik

Amuntai (MTsN 2 HSU) – Dalam aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Hulu Sungai Utara (HSU) menggunakan aplikasi Emis dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Rabu (19/02/25) di pendopo madrasah.

Kepala MTsN 2 HSU Siti Lamsinah mengatakan Emis adalah system pengelolaan data pokok pendidikan Islam yang di kelola oleh sekretariat Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, sementara Dapodik adalah sebuah aplikasi komputer/pendataan skala nasional yang terpadu dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional di kelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia.

“Keduanya terintegrasi, penggunaan aplikasi PPDB dengan Emis dan Dapodik sangat penting agar calon peserta didik baru datanya betul-betul akurat, sekolah/madrasah akan lebih mudah mendata peserta didik baru/ siswa sejak awal hingga nanti mereka ujian dan lulus atau menyelesaikan pendidikannya,” ujarnya.

Lebih lanjut ditambahkannya, aplikasi Emis dan Dapodik merupakan bagian dari program perencanaan pendidikan dalam mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Hubungan Masyarakat (Humas) selaku ketua panitia PPDB Wardianoor menuturkan melalui aplikasi Emis dan Dapodik, hasil pengumpulan data menjadi dasar diterbitkannya data statistik pendidikan, karenanya mulai dari PPDB pendataan peserta didik/ siswa menggunakan aplikasi Emis dan Dapodik. “Semua input data peserta didik baru pada PPDB ini telah dibuatkan aplikasi Emis dan Dapodik,” tuturnya.

Sementara salah satu guru MTsN 2 HSU Normalianti menyatakan penggunaan aplikasi Emis dan Dapodik akan memberikan kemudahan pendataan siswa. “Kita berharap PPDB berjalan lancar, semua data siswa baru dapat diinput sesuai aplikasi Emis dan Dapodik,” pungkasnya. (Rep/Ft:Salam).