Amuntai – MTsN 1 HSU. Kepala Madrasah (Kamad) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Hulu Sungai Utara (HSU), Mujiburrahman, S.Ag menyampaikan kepada siswa dan siswi kelas IX yang terdata sebagai penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk dapat menggunakan dana yang akan diterima dengan baik dan tepat guna. Ia berharap dana tersebut digunakan untuk keperluan sekolah, Kamis (09/01/2025).
Sejumlah tiga puluh delapan siswa kelas IX terdata sebagai penerima bantuan dana PIP tahun 2025. Seluruhnya diminta berkumpul di pendopo pada pagi hari bersama Wakamad Kesiswaan, H. Ahmad Makky,S.Pd.I dan Kepala MTsN 1 HSU, Mujiburahman,S.Ag untuk mendapatkan arahan dari Kamad mengenai penggunaan dana tersebut.
Arahan diberikan, menurut Makky adalah demi kesesuaian tujuan pemberian dana PIP tersebut yakni untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, dan biaya transportasi.
“Sesuai namanya, Program Indonesia Pintar, jadi dana yang akan kalian terima nanti adalah dana yang digunakan untuk pendidikan kalian. Meski tidak ada aturan khusus yang melarang kalian menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi lainnya, namun kami harap utamanya adalah untuk pendidikan,” ujar Makky.
Kamad meminta kepada setiap siswa yang hadir di hari itu untuk menggunakan dana PIP untuk membayar keperluan sekolah seperti pembayaran LKS, seragam baru, buku dan alat tulis kemudian baru digunakan untuk biaya lainnya.
“Dari 38 nama yang tertulis sebagai penerima dana, masih ada yang belum memiliki LKS, jadi tolong dipenuhi dulu keperluan sekolah kalian. Selebihnya bisa untuk membeli buku dan alat tulis dan uang jajan kalian di sekolah. Dengan begitu kalian telah membantu meringankan biaya pendidikan yang diberikan oleh orang tua,” kata Mujiburrahman.
Terkait penggunaan dana untuk hal pribadi lainnya, Kamad berharap tidak ada siswa yang menyalahgunakan dana PIP tersebut.”Dana PIP bukan untuk Top up diamond main game online, healing, jalan-jalan, atau kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan pendidikan. Gunakanlah sesuai tujuan dana tersebut diberikan.” Pungkas Kamad (Rep/ Ft: Masitah)