Kemenag HSU Tanda Tangan MoU Calon Pengantin Peduli Stunting dengan DPPKB HSU

Amuntai (Kemenag HSU) Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya pelayanan kepada calon pengantin, Kantor Kemenag Kab. HSU menjalin kerjasama dengan DPPKB Kab. HSU melalui Program Pusat Pelayanan Terintegrasi Bagi Calon Pengantin Peduli Stunting (Pusat Lanting) dan Penguatan Pendampingan Bagi Remaja, Calon Pengantin dan Keluarga Muda Dalam Rangka Pencegahan Perkawinan Anak dan Penurunan Stunting.

Kerjasama tersebut disepakati melalui MoU yang ditandatangani di peringatan puncak Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 Tahun 2024 Tingkat Kab. Hulu Sungai Utara, di Aula Idham Chalid, Rabu (7/8/24). Selain dengan DPPKB Kab. HSU, MoU juga ditandatangani oleh DPPPA Kab. HSU serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. HSU. Prosesi penandatanganan disaksikan langsung Pj. Bupati HSU, Ketua DPRD HSU, Plt. Kepala BKKBN Kalsel, dan Forkopimda HSU.

Kesepahaman antar instansi tersebut ditujukan sebagai upaya pencegahan stunting di Hulu Sungai Utara. Kepala Kantor Kemenag Kab. HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, menyambut baik MoU karena pencegahan stunting juga menjadi bagian dari tugas dan tanggungjawab Kemenag. Menurutnya, perjanjian kerjasama tersebut merupakan langkah kolaborasi strategis untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan preventif terkait stunting.

“Kerjasama dan kesepakatan ini kami harapkan menjadi upaya kita untuk terlibat aktif dalam pencegahan stunting. Kementerian Agama sebagai salah satu stakeholder yang terlibat akan bekerja untuk pembinaan dan sosialisasi kepada calon pengantin, tentunya dengan pendekatan agama. Semoga sinergi kita bisa berjalan efektif untuk menurunkan angka stunting”, harapnya.

Berdasarkan MoU, Kantor Kemenag melalui KUA akan mendukung Pusat Lanting dengan menginformasikan kepada calon pengantin terkait jadwal pelaksanaan Pusat Lanting di tingkat kecamatan dan Sertifikat Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL), serta memberikan bimbingan perkawinan pada penyelenggaran Pusat Lanting. Melalui kerjasama tersebut KUA akan menyedikan data periodik calon pengantin yang telah mengajukan pendaftaran pernikahan sebagai sasaran kegiatan konseling Pusat Lanting.

Sosialisasi pencegahan stunting kepada catin di lingkup Kementerian Agama juga melibatkan peran Penyuluh Agama Islam. Sebagai garda terdepan pembinaan kepada masyarakat, Kepala Kantor mengimbau agar PAI HSU aktif menyebarluaskan pengetahuan tentang persiapan berkeluarga yang didalamnya terdapat informasi tentang stunting.

“Dengan bantuan para Penyuluh Agama, insyaAllah informasi tentang pencegahan stunting bisa tersampaikan dan diterima dengan baik oleh masyarakat. Semoga bisa membentuk kesadaran betapa pentingnya mencegah stunting pada anak”, ucapnya.

Rep/Foto: Rima