Amuntai (Kemenag HSU) – Hari ini, Kamis (4/4/24), Ruang Pertemuan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dipenuhi dengan kehangatan dan kegembiraan saat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Fajeriati atau kerap dipanggil Mama Fitria yang merupakan pemilik UMKM bernama “Wadai Mama Fitria” menerima sertifikat wajib halal untuk produknya. Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, yang didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kasubbag Tata Usaha (TU) Kemenag HSU, H. Nasrullah, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag HSU, H. Farid Wijdan, dan pendamping proses produk halal.
Fajeriati, atau yang akrab dipanggil Mama Fitria selaku pelaku UMKM menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas diterimanya sertifikat halal tersebut. “Sertifikat halal ini sangat bermanfaat bagi saya sebagai pelaku usaha,” ucapnya.
Selanjutnya Kepala Kantor Kemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya dan komitmen Fajeriati dalam memastikan kehalalan produknya, dan mengajak para pelaku UMKM di Kab. HSU agar mengikuti jejak Fajeriati.
“Fajeriati telah menjadi teladan bagi pelaku usaha lainnya di Kabupaten HSU. Oleh karena itu saya mengajak para pelaku usaha yang ada di Kab. HSU agar mengikuti jejak Mama Fitria dalam memperoleh sertifikat halal. Para pendamping Proses Produk Halal kami siap memberikan bimbingan dan dukungan penuh kepada mereka yang ingin ikut serta dalam proses sertifikasi halal,”ajaknya.
Dengan semangat baru yang dipicu oleh kesuksesan Fajeriati/Mama Fitria, diharapkan bahwa lebih banyak lagi pelaku UMKM di HSU yang akan mengikuti jejaknya untuk memastikan produk-produk mereka halal dan berkualitas. Ini adalah langkah penting dalam mendukung perekonomian lokal dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Rep : Adit
Foto : Rima

