Kemenag HSU Terima Lima Sertipikat Tanah Wakaf dari BPN Hulu Sungai Utara

Amuntai (Kemenag HSU) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag Kab. HSU) yang dipimpin oleh Hj. Nahdiyatul Husna, didampingi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag HSU, KH. M.Said Masrawan, beserta staf menerima kunjungan penting dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. HSU, Sofia Rachman beserta jajaran. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan penyerahan lima sertipikat tanah wakaf kepada Kankemenag Kab. HSU.

Adapun Sertipikat Tanah Wakaf yang diserahkan sebanyak 5 bidang yang terdiri dari Pesantren Tahfizul Quran, Majelis Ta’lim Nurul Hasbi, Langgar Assyafah, Pemakaman Umum/Alkah, dan Langgar Nurul Yakin.

Dengan adanya Sertipikat ini, Kepala Kantor Kemenag Kab. HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengelolaan tanah wakaf agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan tanah wakaf agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Saya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada BPN Kab. HSU atas kerjasama yang baik dalam proses pensertipikatan tanah wakaf ini,” ujar Hj. Nahdiyatul Husna.

Kepala BPN Kab. HSU, Sofia Rachman, juga menyatakan bahwa pihaknya siap membantu Kemenag HSU terkait pensertipikatan tanah. “Kami berharap bahwa kerjasama dan kolaborasi antara Kemenag HSU dan BPN HSU akan semakin baik di masa mendatang.”ucap Sofia Rachman.

Rep/Ft : Adit