Sejarah Berdirinya Kantor Kemenag HSU
Berdirinya Kantor Kementerian Agama yang dulunya bernama Departemen Agama di Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu tanggal 1 Mei 1952, waktu itu terdiri dari dua wilayah yaitu Kabupaten Hulu Sungai Utara di Amuntai dan Kabupaten Tabalong di Tanjung.
Tanggal 1 September 1952 berdiri 2 buah Kantor Departemen Agama (waktu itu bernama Kantor Agama) yaitu Kantor Urusan Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan kepala kantornya H. Juhri Sulaiman dan Kantor Kerapatan Qadhi Hulu Sungai Utara dengan kepalanya H. Ahmad Hasan, Kedua kantor tersebut ditempati bersama-sama dengan menyewa sebuah rumah penduduk di Darat Sekip (sekarang Jalan Pangeran Antasari Amuntai Tengah).
Pada tanggal 1 Juli 1953 berdiri Kantor Pendidikan Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan kepala kantornya M. Daud Yahya yang berkantor di jalan A. Yani Amuntai (sekarang Gedung Perpustakaan).
Kemudian pada tahun 1967 Kantor Urusan Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kantor Pendidikan Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara mendapat gedung baru bantuan dari Departemen Pusat yang bertempat di Jalan Empu Jatmika Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah, sedangkan Kantor Qadhi tetap di Darat Sekip Antasari.
Tahun 1968 Penerangan Agama yang pada awalnya bagian dari Kantor Urusan Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Penerangan Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara, kepala kantornya Ahmad Sulaiman.
Keempat Kantor Agama tersebut telah berdiri dalam satu atap dengan masing-masing bertanggung jawab kepada atasannya itu yaitu tingkat provinsi dan menjadi lebih solid dengan adanya Kantor Perwakilan Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 19 tahun 1967 dan nomor 113 tahun 1968. Kepala Kantor pertama H. Baderun S. dan Sekretarisnya Abdul Muin Tarmum, BA.
Tahun 1971 berdasarkan SK Menteri Agama nomor 53 tahun 1971, Kantor Kerapatan Qadhi Kabupaten Hulu Sungai Utara berdiri sendiri, di luar koordinasi Kantor Perwakilan Departemen Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Tahun 1972 keluar lagi kebijakan baru dari Menteri Agama yang tertuang dalam SK Menteri Agama Nomor 36 tahun 1972 tentang peningkatan fungsi Kantor Perwakilan Departemen Agama, perubahan positif tersebut baik untuk urusan ke dalam atau keluar yang semua berada di bawah koordinasi menjadi wewenang dan tanggung jawab sepenuhnya Kantor Departemen Agama. Dalam struktur baru ini kepala dijabat oleh H.M. Laily Mansur.
Patut juga kita ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada para Kepala Kementerian Agama (dulu Departemen Agama), sejak 1952 memimpin dan turut serta mewarnai gerak dan langkah kementerian agama, mereka itu adalah :
- KH. Ahmad Sulaiman (1952 – 1968)
- KH. Baderun S. ( 1968 – 1971)
- KH. M. Ramli (1971 – 1972)
- Drs. H. M. Laily Mansur, L.Ph. (1972 – 1974)
- Drs. H. M. Adjidannor (1974 – 1984)
- Drs. H. Yusuf Acil (1984 – 1986)
- Drs. H. Hormansyah Haika (1986 – 1991)
- Drs. H. Salni Ijan (1991 – 1994)
- Drs. H. Hormansyah Haika (1994 – 1996)
- Drs. H. Zaini Naim (1996 – 2001)
- Drs. H. Murhani H. Ruslan, SH. MM. (2001 – 2003)
- Drs. H. M. Fadly Mansoer (2003 – 2004)
- H. Abdul Halim H. Ahmad, Lc. (2004 – 2009)
- Drs. H. Nabehani Abdullah, MM. (2009 – 2012)
- Drs. H. Gurdani Syukur, M.Fil.I (2012 – 2017)
- Drs. Matnor, M.Pd. (2017-2018)
- Drs. H. Yusran, MM. (2018 – 2021)
- Dr. H. Ahmad Rusyadi, S.Ag. M.M.Pd. (2021 – 2023)
- Drs. H Matnor, M.Pd. (2023 – 2024)
- Hj. Nahdiyatul Husna, S.Pd.I., MM (2024 – sekarang)