Amuntai (Kemenag HSU) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU) melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi MIN/MIS dan MAN/MAS di lingkungan Kankemenag HSU yang digelar di Aula Kantor Kemenag HSU, Rabu (25/02/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh kepala madrasah dan operator madrasah sebagai upaya memperkuat pemahaman terkait pengelolaan dana BOS yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) H. Rahmad menegaskan bahwa pengawas harus memahami secara menyeluruh kinerja kepala madrasah. Ia menekankan pentingnya upskilling dan reskilling guna meningkatkan keterampilan serta kesadaran profesional dalam menjalankan tugas pengawasan. H. Rahmad juga mengapresiasi kinerja Seksi Pendidikan Madrasah atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag HSU, H. Farid Wijdan, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya ketertiban administrasi, kesesuaian perencanaan program, serta ketepatan pelaporan sebagai bagian dari tanggung jawab pengelolaan dana bantuan pendidikan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kakankemenag HSU), Hj. Nahdiyatul Husna, berkesempatan hadir memberikan arahan sekaligus secara resmi menutup kegiatan sosialisasi pada hari kedua pelaksanaan. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa dana BOS merupakan instrumen strategis dalam menunjang mutu pendidikan madrasah sehingga pemanfaatannya harus tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pembelajaran.
“Pengelolaan dana BOS harus dilaksanakan secara profesional, tertib, dan penuh tanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh peserta didik serta satuan pendidikan,” ungkapnya.
Pada sesi materi, Erwin Septiyadi memaparkan sejumlah poin penting terkait petunjuk teknis penggunaan dana BOS Tahun 2026, termasuk persiapan bagi madrasah swasta untuk melengkapi data agar proses pencarian dana BOS dapat segera terlaksana, khususnya menjelang bulan ramadhan dan idulfitri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman peserta terhadap pengelolaan dan pelaporan dana BOS semakin meningkat sehingga pelaksanaannya di madrasah dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Rep/Ft: Ono

