Tertib Administrasi, Kankemenag HSU Pastikan Dana BOP Dan BOS Dikelola Profesional

Amuntai (Kemenag HSU) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan sosialisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi MTsN dan MTsS di lingkungan Kantor Kemenag Kab. HSU. Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. HSU, Selasa (24/2/26).

Kegiatan ini diikuti Kepala RA dan Madrasah, serta Operator Madrasah, sebagai langkah penguatan pemahaman terhadap ketentuan penggunaan dana, mekanisme pelaporan, serta pertanggungjawaban anggaran. Sosialisasi ini juga menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi agar tidak terjadi kekeliruan administrasi di lapangan.

Kepala Kantor Kemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, menegaskan bahwa dana BOP dan BOS merupakan amanah negara yang harus dikelola secara profesional dan penuh tanggung jawab. “Gunakan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan agar benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan,” tegas Husna.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang tertib bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik terhadap madrasah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga dana yang diterima madrasah benar-benar mendukung kelancaran operasional dan peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Rep/Ft : Hasan