Amuntai (MTsN 5 HSU) – MTsN 5 Hulu Sungai Utara laksanakan pembaruan data peserta didik untuk Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai langkah dalam mengoptimalkan tertib administrasi madrasah. Jum’at (23/01/26).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh data peserta didik yang tercatat sesuai dengan kondisi terkini dan memenuhi kebutuhan pendataan pendidikan.
Pembaruan data meliputi identitas peserta didik, data orang tua atau wali, alamat domisili, serta data pendukung lainnya yang diperlukan dalam sistem administrasi madrasah. Proses pendataan dilaksanakan secara terkoordinasi oleh wali kelas dan operator madrasah, dengan melibatkan partisipasi orang tua peserta didik dalam melengkapi dan memverifikasi data.
Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 5 HSU, Madiya Atmaja menegaskan pentingnya pemutakhiran data peserta didik secara berkala. “Data peserta didik menjadi dasar dalam berbagai keperluan administrasi, mulai dari perencanaan kegiatan pembelajaran, pelaporan pendidikan, hingga pendataan bantuan. Oleh karena itu, data yang dimiliki madrasah harus selalu diperbarui dan valid,” ujarnya.
Kepala MTsN 5 HSU, Rushadi mendukung kelancaran administrasi internal, pembaruan data peserta didik dan pemutakhiran data pada sistem pendataan pendidikan yang terintegrasi. “Data yang dihimpun oleh madrasah selanjutnya disesuaikan dengan format dan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat digunakan dalam proses pelaporan, pendataan pendidikan, serta layanan administrasi lainnya. Melalui proses ini, madrasah melakukan penyesuaian dan verifikasi data agar selaras dengan data yang tercantum pada sistem pendataan resmi.” kata Rushadi.
Pembaruan data peserta didik Tahun Ajaran 2025/2026 di MTsN 5 HSU dilaksanakan dalam rentang waktu yang telah ditetapkan dan menjadi bagian dari agenda administrasi madrasah pada awal tahun ajaran. (Rep/Ft:Aya)

