Perkuat Kualitas Pelayanan, Kemenag HSU Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik

Amuntai (Kemenag HSU) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU) kini resmi menghadirkan layanan keagamaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kehadiran ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (Nokes) bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang digelar di MPP HSU, Senin (24/11/2025).

Penandatanganan Nokes tersebut melibatkan sejumlah instansi, antara lain Badan Pertanahan Nasional, Badan Narkotika Nasional Kabupaten, Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan yang lebih terpadu, mudah diakses, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Kepala Kantor Kemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, menyampaikan bahwa kehadiran layanan Kemenag di MPP merupakan upaya mendekatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat dalam satu lokasi yang strategis dan mudah dijangkau.

“Dengan hadirnya Kemenag di Mal Pelayanan Publik, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan keagamaan dengan lebih mudah, cepat, dan terkoordinasi bersama instansi lainnya. Ini menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada umat,” ujar Husna.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten HSU, Ismarlita, menjelaskan bahwa penyelenggaraan MPP merupakan mandat dari Kementerian PANRB untuk menghadirkan layanan publik yang terintegrasi, lebih cepat, nyaman, modern, dan profesional. MPP menjadi wadah pelayanan lintas instansi yang ditempatkan dalam satu lokasi di bawah koordinasi DPMPTSP.

“Melalui Mal Pelayanan Publik ini, kita membangun sinergi lintas instansi dalam satu tempat. Saat ini sudah ada 11 gerai pelayanan yang bergabung. Ke depan, MPP tidak hanya menjadi pusat pelayanan pemerintah, tetapi juga menjadi ruang bagi penguatan layanan UMKM,” jelasnya.

Bupati Hulu Sungai Utara, H. Sahrujani, menegaskan bahwa kehadiran MPP diharapkan mampu menghapus keruwetan birokrasi yang selama ini dirasakan masyarakat. Seluruh layanan dapat diurus di satu tempat secara lebih sederhana, cepat, dan terarah.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan jaminan kematian secara simbolis kepada aparat desa sebagai bentuk perlindungan sosial bagi para perangkat yang telah mengabdi kepada masyarakat. Selain itu, telah ditetapkan nomor dan penandatanganan layanan pada setiap gerai yang tersedia di MPP.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai pusat layanan terpadu yang aman, nyaman, dan mudah diakses.

Rep/Ft : Ono