Kakankemenag HSU Tekankan Penguatan Literasi Al-Qur’an pada Pelatihan Iqra–Tahsin bagi Ustadz dan Ustadzah HSU

Amuntai (Kemenag HSU) – “Kemampuan membaca Al-Qur’an merupakan kewajiban dasar bagi Muslim dan menjadi bagian fundamental dalam pembentukan moral, spiritual, dan karakter bangsa,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hj. Nahdiyatul Husna, saat menjadi narasumber pada Pelatihan Metode Iqra dan Tahsin Al-Qur’an bagi Ustadz dan Ustadzah HSU di Aula KH. Idham Chalid, Selasa (18/11/25).

Dalam kesempatan tersebut, Husna memaparkan arah kebijakan peningkatan literasi baca tulis Al-Qur’an yang saat ini menjadi salah satu fokus Kementerian Agama. Ia menjelaskan bahwa secara nasional masih terdapat lulusan berbagai jenjang pendidikan yang belum lancar membaca Al-Qur’an, dipengaruhi oleh tantangan era digital dan pergeseran fokus belajar.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kementerian Agama menempatkan peningkatan literasi Al-Qur’an sebagai misi penting melalui kebijakan penuntasan buta aksara dan penguatan kemampuan baca tulis Al-Qur’an. “Kebijakan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an serta kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pembinaan Qur’ani.” jelasnya.

Husna juga memberikan apresiasi kepada BKPRMI HSU yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung program literasi Al-Qur’an dan pembinaan generasi Qur’ani di masyarakat. Kegiatan pada kali ini diikuti oleh peserta dari DPK BKPRMI wilayah Kecamatan Amuntai Selatan.

“Mari kita berkomitmen dari sekarang bagaimana menciptakan anak didik yang berkualitas, berakhlakul karimah dan memiliki etika yang bagus, agar ke depan anak-anak mampu bersaing dengan kemajuan zaman,” tutup Husna.

Rep/Ft : Adit