Amuntai (MTsN 5 HSU) – Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Hulu Sungai Utara (MTsN 5 HSU) menjadi tuan rumah kegiatan Jaksa Masuk Madrasah (JMM) dengan tema “Pencegahan Tindak Korupsi di Lingkungan Madrasah.” Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta diikuti oleh ASN dari MTsN 5 HSU dan MTsN 6 HSU, Selasa (21/10/25).
Acara yang berlangsung di aula utama MTsN 5 HSU ini dihadiri oleh Kepala Madrasah, para dewan guru, tenaga kependidikan, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara turut hadir mendampingi tim Kejaksaan selama pelaksanaan kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan memberikan pemaparan mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, peran aparatur pendidikan dalam menjaga integritas, serta pentingnya budaya kerja yang bersih dan transparan di lingkungan madrasah.
Kepala Madrasah, Drs. H. Rushadi, M.M., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kemenag HSU atas perhatian serta pembinaannya kepada insan madrasah. Edukasi seperti ini sangat penting untuk memperkuat integritas ASN di lingkungan pendidikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya tanggung jawab aparat hukum, tetapi menjadi kewajiban moral bagi seluruh ASN. “Budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri, terutama bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi teladan bagi peserta didik,” tambahnya.
Sementara itu, Misran, S.Pd.I, salah satu guru MTsN 5 HSU, menilai kegiatan ini memberikan wawasan baru bagi ASN madrasah tentang pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. “Materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi dunia pendidikan saat ini. Kami diingatkan kembali untuk bekerja dengan jujur dan penuh dedikasi,” ujarnya.
Para peserta dari kedua madrasah tampak antusias mengikuti kegiatan. Mereka terlibat aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi seputar praktik pencegahan korupsi di lingkungan kerja. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan.
Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata dan sesi foto bersama antara pihak Kejaksaan, Kemenag, dan perwakilan madrasah. Melalui kegiatan Jaksa Masuk Madrasah ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
(rep:/ft: Tim Humas)


 
													 
													