Babirik (MTsN 3 HSU) — Dalam menanamkan nilai kejujuran, integritas, dan semangat antikorupsi di lingkungan madrasah., Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 3 Hulu Sungai Utara pada Rabu (22/10/25) yang digelar di Ruang Kelas MTsN 3 HSU. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dari MTsN 3 dan MTsN 1 Hulu Sungai Utara, dengan total 74 orang peserta.
Program ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara, Dr. Hj. Nahdiyatul Husna, S.Pd.I., MM, yang menegaskan bahwa dunia pendidikan sangat erat kaitannya dengan pengelolaan keuangan dan berpotensi bersinggungan dengan praktik korupsi. Beliau berpesan agar para pendidik menjunjung tinggi kejujuran serta membangun integritas yang berkualitas, berilmu, dan berakhlak.
Sementara itu, Yuni Priyono, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan. “Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin menanamkan nilai antikorupsi agar tenaga pendidik menjadi teladan bagi peserta didik,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber.
Sebagai penutup, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyerahkan kenang-kenangan kepada MTsN 3 HSU yang diterima langsung oleh Kepala Tata Usaha madrasah.
Acara diakhiri dengan doa dan foto bersama sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan madrasah yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
Rep/Ft : Humas

