Amuntai (Kemenag HSU) – Sebanyak 22 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Utara resmi dilantik secara serentak oleh Menteri Agama RI, H. Nasaruddin Umar, melalui kegiatan luring dan daring, Rabu (23/10/2025).
Pelantikan nasional tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja Kementerian Agama di Indonesia. Di Kabupaten Hulu Sungai Utara, pelaksanaan kegiatan diikuti secara daring dari Aula Kantor Kementerian Agama HSU, dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag HSU Hj. Nahdiyatul Husna, para pejabat struktural, kepala madrasah, kepala KUA, serta ASN di lingkungan Kemenag HSU.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula pengukuhan Pengurus KORPRI Unit Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara masa bakti 2025–2030 secara serentak oleh H. Zudan Arif Makruf, selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam arahannya secara nasional, Menteri Agama H. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pengabdian di Kementerian Agama bukanlah tugas yang ringan.
Ekspektasi masyarakat terhadap ASN Kementerian Agama sangat tinggi. Masyarakat menaruh harapan agar kita menjadi teladan dalam kejujuran, keadilan, dan semangat melayani. Karena itu, setiap ASN harus mampu menunjukkan kinerja terbaik, menjaga moralitas, serta mengedepankan akhlak dalam bekerja.
Usai kegiatan nasional tersebut, Kepala Kantor Kemenag HSU Hj. Nahdiyatul Husna menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK serta pengurus KORPRI yang baru dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kedisiplinan, dan integritas.
“Jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan. Disiplin, loyalitas, dan integritas harus menjadi dasar dalam bekerja. Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Husna.
Ia juga menekankan bahwa KORPRI memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas, semangat kebersamaan, dan profesionalitas ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Pelantikan dan pengukuhan kemudian diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada para pegawai yang baru dilantik.
Diharapkan melalui pelantikan dan pengukuhan ini, ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara semakin memperkuat komitmen untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Rep/Ft : Hasan

