Amuntai (Kemenag HSU) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, bersama Tim Ahli Pengukuran Arah Kiblat melaksanakan pengukuran arah kiblat di dua tempat ibadah, Selasa (14/10/2025).
Pengukuran dilakukan di Langgar Hajarul Aswad Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan dan Langgar Al-Azhar Desa Banyu Tajun Hilir Kecamatan Sei Pandan. Pengukuran menggunakan teknik Theodolite untuk memastikan ketepatan arah kiblat secara ilmiah.
Kasi Bimas Islam sekaligus Ketua MUI HSU, H. M. Said, menyampaikan bahwa pengukuran arah kiblat penting untuk memastikan umat Islam salat dengan arah yang benar. “Dengan metode ilmiah, arah kiblat dapat dipastikan tepat menghadap Ka’bah. Ini bagian dari pelayanan keagamaan agar masyarakat beribadah dengan tenang dan yakin,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa layanan pengukuran arah kiblat di Kemenag HSU tidak dipungut biaya dan dapat diajukan melalui kantor Kemenag atau KUA setempat. Hasil pengukuran akan diterbitkan dalam bentuk sertifikat arah kiblat resmi.
Kepala Kantor Kemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, mengapresiasi sinergi Seksi Bimas Islam dan Tim Ahli Pengukuran Arah Kiblat. Husna berharap layanan ini terus diperluas agar seluruh tempat ibadah di HSU memiliki arah kiblat yang akurat dan sesuai ketentuan syar’i.
Rep : Hasan
ft : Umar


 
													 
													