Tahap Pengukuran Tanah Hibah, MTsN 1 HSU Lanjutkan Proses Sertifikasi Tanah Madrasah

Amuntai (MTsN 1 HSU) –  Tim petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan pengukuran lahan tanah hibah di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 HSU, Kamis (02/10/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi administrasi dalam proses pembuatan sertifikat tanah madrasah.

Tiga petugas BPN yang terdiri dari Maulida Fitri, Yudono, dan Syarif hadir langsung ke lokasi tanah hibah yang terletak di samping kiri bangunan MTsN 1 HSU. Mereka disambut oleh Kepala MTsN 1 HSU, Mujiburrahman, S.Ag., M.Pd., didampingi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Ahmah Makky, S.Pd.I, dan Staff Tata Usaha, Saifuddin, S.Pd.I yang bertindak sebagai bagian dari panitia penerima hibah tanah tersebut.

Pengukuran ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan penting dalam penerbitan sertifikat tanah, mengingat legalitas kepemilikan lahan sangat krusial bagi keberlangsungan operasional dan pengembangan madrasah ke depan. Proses pengukuran berlangsung lancar dengan menggunakan peralatan ukur modern untuk memastikan akurasi data yang akan digunakan dalam dokumen legal.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan tim BPN hari ini. Pengurusan sertifikat tanah ini sangat penting untuk kepastian hukum aset madrasah, sehingga ke depan kami bisa lebih leluasa dalam merencanakan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan,” ujar Mujiburrahman.

Sementara itu, Maulida Fitri selaku petugas pengukur menyampaikan bahwa proses pengukuran telah selesai dilaksanakan dengan baik. “Alhamdulillah pengukuran hari ini berjalan lancar. Hasil pengukuran akan segera kami kirimkan melalui WhatsApp kepada pihak MTsN 1 HSU untuk ditindaklanjuti dalam tahap pengurusan sertifikat berikutnya,” jelasnya.

Dengan selesainya tahap pengukuran ini, diharapkan proses penerbitan sertifikat tanah hibah MTsN 1 HSU dapat segera diselesaikan, sehingga madrasah memiliki dokumen legal yang kuat atas kepemilikan lahan tersebut. (Rep/Ft: Masitah)