Galagah (MIN 19 HSU) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 19 Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Rapat Penyusunan Tim Penanggung Jawab Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) pada Selasa, (02/09/2025), di ruang Kepala MIN 19 HSU.
Dalam arahannya, Kepala MIN 19 HSU, M. Anshari, menekankan bahwa setiap dokumen yang dimiliki madrasah hendaknya bukanlah dokumen instan yang hanya disiapkan menjelang pemeriksaan, melainkan dokumen nyata yang dikumpulkan sejak awal tahun. Hal ini diharapkan mampu mencerminkan kinerja riil para guru dan kepala madrasah, sekaligus memperkuat budaya administrasi yang rapi, sistematis, dan akuntabel.
Tim yang dibentuk dalam rapat tersebut nantinya bertugas untuk mendokumentasikan seluruh dokumen PKG dan PKKM berdasarkan jenis instrumen, kemudian menyimpannya secara terstruktur dalam drive khusus. Dengan sistem ini, pengelolaan dokumen diharapkan lebih mudah diakses, terorganisir, serta dapat digunakan sebagai rujukan dalam evaluasi berkelanjutan.
Selain membahas penyusunan tim penanggung jawab PKG dan PKKM, rapat juga menjadi wadah untuk finalisasi persiapan pelaksanaan supervisi akademik semester ganjil tahun ajaran 2025/2026. Supervisi dijadwalkan berlangsung mulai 15 September hingga 31 Oktober 2025 dan difokuskan pada peningkatan kualitas pembelajaran, pendampingan guru, serta pemantauan kedisiplinan administrasi.
Koordinator Bidang Pengajaran, Muzaiyin Fikri, ditunjuk sebagai ketua tim. Dalam pernyataannya, Zaiyin menyampaikan kesiapannya untuk memastikan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan arahan kepala madrasah. “Kami akan berusaha sebaik mungkin agar semua dokumen terhimpun secara rapi, sesuai instrumen, dan tersimpan dengan baik. Dengan demikian, kegiatan PKG, PKKM, maupun supervisi dapat berjalan lancar,” ujar Zaiyin.
Rapat yang digelar di ruang kepala madrasah tersebut menghasilkan pembentukan tim penanggung jawab PKG dan PKKM, sekaligus menetapkan jadwal supervisi akademik semester ganjil tahun ajaran 2025/2026. Seluruh keputusan rapat akan menjadi acuan bagi madrasah dalam pelaksanaan penilaian dan supervisi pada periode yang telah ditentukan.
Penulis/Foto : Humas