Babirik (MTsN 3 HSU) – Dalam rangka memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas, MTsN 3 Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat bulanan yang secara khusus membahas pembentukan Tim Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pada Jum’at, (01/08/25) di ruang multimedia.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala MTsN 3 HSU, H. Ismit, S.Pd.I., MM ini dihadiri oleh Komite Madrasah, para guru, serta tenaga kependidikan. Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025.
“Pembentukan Tim SPIP ini menjadi langkah penting bagi madrasah dalam membangun sistem pengawasan internal yang kuat dan transparan demi menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari risiko penyimpangan. Dengan adanya 7 tim yang saling berkoordinasi, kami berharap SPIP di MTsN 3 HSU dapat berjalan optimal,” ujar H. Ismit.
Tim SPIP yang dibentuk akan bertugas untuk memetakan risiko korupsi, memperbaiki sistem tata kelola, serta mendukung terciptanya indeks integritas pendidikan yang akuntabel dan dapat diukur. SPIP juga menjadi bagian dari komitmen madrasah dalam membangun budaya integritas melalui berbagai pembiasaan karakter positif yang rutin, terstruktur, dan berkelanjutan.
Penjelasan teknis mengenai SPIP disampaikan oleh Zainorrahman, selaku perwakilan MTsN 3 HSU yang sebelumnya telah mengikuti sosialisasi SPIP di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ia memaparkan bagaimana tim akan bekerja, indikator keberhasilan yang diharapkan, dan pentingnya kolaborasi dalam pengawasan internal.
Rep/Ft : Humas