MIN 15 HSU Tegas Tolak Gratifikasi dan Selenggarakan Pendidikan Bebas Pungutan

Amuntai (MIN 15 HSU) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 15 Hulu Sungai Utara secara tegas menolak kegiatan gratifikasi dan menyelenggarakan pendidikan bebas pungutan.

Kepala MIN 15 HSU Anderiani mengatakan secara tegas menolak segala bentuk gratifikasi dan menyelenggarakan pendidikan bebas dari pungutan. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan dan akuntabel,” ucapnya Kamis (31/07/25) di halaman madrasah.

Anderiani menjelaskan penolakan gratifikasi dan penyelenggarakan pendidikan bebas pungutan ini merupakan upaya dari madrasah untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan lancar dan adil bagi seluruh siswa. “Kami percaya bahwa pendidikan seharusnya bebas dari segi bentuk gratifikasi yang dapat mempengaruhi kualitas pendidikan dan keputusan yang diambil oleh guru dan staf,” terangnya.

Lebih lanjut, Anderiani menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen dari madrasah serta Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas pendidikan. “Penolakan gratifikasi ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan bebas tekanan,” tambahnya.

Sementara itu guru Rajian dan guru lainnya mendukung penuh komitmen madrasah dalam menolak gratifikasi dalam penyelenggaraan pendidikan. “Kami sangat mendukung komitmen tolak gratifikasi ini agar pendidikan di madrasah berjalan dengan baik dan orangtua siswa merasa nyaman dalam menyekolahkan anak-anaknya di MIN 15 HSU,” pungkas mereka.

Anderiani menegaskan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan menjaga integritas madrasah. ”Kita bersama-sama berkomitmen menolak gratifikasi agar tercipta madrasah yang nyaman bagi masyarakat,” harapnya.

Penulis : Jurjani

Foto : Amrullah