Amuntai (MAN 2 HSU) – MAN 2 Hulu Sungai Utara menolak segala bentuk gratifikasi di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Kamis (31/07/25). Penolakan itu ditunjukkan melalui pemasangan spanduk dan poster bertema “Tolak Gratifikasi”.
Plt. Kepala MAN 2 HSU, Irwan menekankan bahwa tindakan gratifikasi dapat merusak nilai-nilai pendidikan. “MAN 2 HSU menolak keras segala tindakan gratifikasi, dengan menolak gratifikasi kita menunjukkan komitmen menciptakan madrasah yang berintegritas dan transparan.” Kata Irwan.
Irwan juga menyampaikan dampak gratifikasi yang dapat merusak integritas individu dan lembaga. “Gratifikasi baik penerimaan maupun penerimaan hadiah dapat merusak integritas, menurunkan kualitas pelayanan publik dan sebagainya. Meskipun terlihat sepele, dampaknya sangat merusak.” Lanjutnya.
Bentuk penolakan ini mendukung program pemerintah pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agama. (Rep/Ft:Aya)

