Amuntai (MIN 2 HSU) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Hulu Sungai Utara (HSU) menegaskan komitmennya dalam menolak segala bentuk gratifikasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan internalisasi nilai-nilai integritas kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, salah satunya dengan pemasangan spanduk dan poster bertema “Tolak Gratifikasi” di lingkungan madrasah. Kamis (24/07/2025).
Kepala madrasah Hj. Khairati menyampaikan bahwa penolakan terhadap gratifikasi merupakan bagian dari implementasi budaya anti korupsi yang perlu ditanamkan sejak dini. “Kami ingin menciptakan lingkungan madrasah yang bebas dari praktik-praktik tidak terpuji, dan hal ini dimulai dari diri sendiri serta teladan para guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.
Ditambahkannya gratifikasi, sekecil apapun bentuknya, berpotensi merusak nilai-nilai keadilan dan kepercayaan dalam lingkungan pendidikan. Sebagai lembaga pendidikan , MIN 2 HSU merasa berkewajiban menjunjung tinggi integritas dengan menolak segala bentuk gratifikasi. Komitmen ini juga mendukung program pemerintah pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agama, agar seluruh penyelenggara negara serta unit pendidikan meningkatkan budaya antikorupsi di ranah mereka..
Kamad juga menekankan guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter pelajar. Mereka tidak hanya mengajarkan soal akademik, tetapi juga menjadi figur teladan dalam berintegritas.
(Rep/Foto: Akbar)