PDB MTsN 2 HSU Dapatkan Sosialisasi dan Penyuluhan NDKK

Amuntai (MTsN 2 HSU) – Peserta Didik Baru (PDB) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan Narkoba dan Dampaknya bagi Kesehatan dan Kehidupan, (NDKK) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten HSU, Kamis (17/07/23) di MTsN 2 HSU aula madrasah.

Tim dari BNN Noviarani mengatakan Narkoba adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi dan menyebabkan kecanduan (jika pemakaiannya berlebihan), pemanfaatan  dari zat-zat sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan, jangan disalahgunakan.  

“Penyalahgunaannya berdampak bagi kesehatan dan kehidupan serta berpotensi berhadapan dengan proses hukum/ sanksi hukum, paling sedikit hukumannya empat tahun penjara,” ujarnya. 

Lebih lanjut ditambahkannya, sifat narkoba membuat ketergantungan, merusak kesehatan menyebabkan gangguan kejiwaan, gangguan aliran darah, menurunkan imun tubuh membuat penyakit-penyakit lainnya muncul bahkan menyebabkan/ membuat kematian karena berbagai hal seperti gagal jantung dan lain-lain narkoba  juga berdampak pada kehidupan.

Menurutnya, banyak pengguna/ pecandu narkoba jatuh miskin, hancur kehidupannya, membuatnya ketergantungan ingin terus menerus menggunakan narkoba dengan berbagai alasan, berbagai cara untuk mendapatkan narkoba. “Mereka berani melakukan tindakan kriminal, seperti mencuri dan meresahkan masyarakat,” tandasnya.

Selanjutnya, kepala MTsN 2 HSU Siti Lamsinah menegaskan, siswa MTsN 2 HSU jangan pernah menggunakan atau mencoba-coba mendekati narkoba karena menggunakan norkoba dimulai dari coba-coba. “Narkoba pemicu permusuhan, tawuran dan kenakalan remaja  lainnya,” tegasnya.

Merespon hal tersebut beberapa siswa MTsN 2 HSU M. Naufal dan yang lainnya menyatakan banyak hal yang didapatkan dari sosialisasi dan penyuluhan NDKK dari BNN tersebut. “Hal ini memberikan kesadaran tentang dampak dan bahaya dari narkoba terlebih salah menggunakannya akan berhadapan dengan hukum, kami harus berhati-hati dan waspada serta bertekad tidak akan mendekati terlebih mengkonsumsi narkoba,” pungkasnya.  

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan NDKK oleh BNN di dua tempat/ lokasi Sungai Malang dan Tabasan sekaligus menjadi pembina upacara bendera. (Rep/Ft:Salam).