MTsN 3 HSU dan Polsek Babirik Teken MoU Cegah Pelanggaran di Kalangan Pelajar

Babirik (MTsN 3 HSU – MTsN 3 Hulu Sungai Utara (HSU) menjalin kolaborasi strategis dengan Polsek Babirik melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum di kalangan pelajar, Rabu, (16/7/25).

MoU ini mencakup kerja sama dalam pembinaan tertib berlalu lintas, pencegahan rokok dan narkoba, serta edukasi terkait penggunaan sepeda listrik secara aman tanpa ugal-ugalan dan larangan penggunaan knalpot brong. Penandatanganan dilakukan langsung di ruang kepala madrasah dan disambut hangat oleh Kepala MTsN 3 HSU, H. Ismit, S.Pd.I., MM.

“Kami sangat menyambut baik kedatangan Polsek Babirik yang diwakili oleh Bripka Ahmad Fauzan. Kerja sama ini sangat penting dalam membentengi peserta didik dari pengaruh negatif lingkungan. Kami berharap dengan MoU ini, siswa lebih sadar hukum dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari,” ujar H. Ismit.

Usai penandatanganan, Bripka Ahmad Fauzan langsung memberikan sosialisasi kepada peserta didik baru pada hari ketiga kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) yang digelar di aula MTsN 3 HSU. Materi yang disampaikan meliputi kesadaran berlalu lintas, bahaya merokok dan narkoba, serta imbauan penggunaan sepeda listrik secara bijak.

“Kami mengingatkan para siswa untuk tidak menggunakan sepeda listrik secara ugal-ugalan, mematuhi rambu lalu lintas, dan menjauhi hal-hal yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, termasuk penggunaan knalpot brong,” jelas Bripka Ahmad Fauzan dalam sesi sosialisasi.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa yang terlihat aktif bertanya dan mencatat materi penting selama sosialisasi berlangsung. Diharapkan, kerja sama ini menjadi langkah awal pembentukan karakter pelajar yang disiplin, sehat, dan sadar hukum di lingkungan MTsN 3 HSU.