Amuntai –MTsN 1 HSU – Kepala Tata Usaha (TU) MTsN 1 Hulu Sungai Utara (HSU), Latiful Rahman, S.E., menyampaikan kebijakan baru terkait absensi manual bagi seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di madrasah tersebut. Pengumuman ini disampaikan di ruang guru pada siang hari (17/7/2025) secara langsung. Pak Latiful Rahman mewakili Kepala Madrasah dalam rapat koordinasi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten HSU dan menyampaikan hasil rapat tersebut.
Beliau menjelaskan bahwa format absensi manual kini diperbarui, dengan penambahan tanda tangan Kepala Madrasah dan Kepala TU setiap bulannya. Absensi yang telah dilengkapi tanda tangan tersebut akan diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten HSU.
“Penggunaan absensi manual tetap penting sebagai bukti kehadiran PTK di satuan kerja masing-masing,” tegas Pak Latiful Rahman. Langkah ini, menurutnya, diambil untuk mendisiplinkan pelaksanaan pembelajaran dan administrasi madrasah.
Kebijakan baru ini merupakan hasil rapat koordinasi Ka.Kankemenag Kab. HSU dengan seluruh Kepala Madrasah di lingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten HSU yang menekankan pentingnya administrasi tertib dan akurat, termasuk absensi PTK, untuk memastikan efektivitas proses pembelajaran dan pengelolaan madrasah. Seluruh PTK MTsN 1 HSU diharap mematuhi aturan baru ini dan mengisi absensi manual dengan format terbaru secara rutin dan tepat waktu. (Rep/Ft: Masitah)