Ka.Kankemenag HSU Aktif Beri Rekomendasi dalam Evaluasi proposal permohonan Hibah Keagamaan 2026

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU), Hj. Nahdiyatul Husna, turut hadir dan berperan aktif dalam rapat penyampaian evaluasi proposal hibah keagamaan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSU, pada Selasa (24/6/25), bertempat di Ruang Rapat Setda I Lantai II.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HSU, Khairussalim, serta dihadiri jajaran Bagian Kesra, perwakilan Kankemenag HSU, dan pihak terkait lainnya. Agenda utama rapat adalah membahas dan mengevaluasi proposal hibah keagamaan yang diajukan oleh berbagai lembaga keagamaan yang tersebar di wilayah Kabupaten HSU. Dari total 63 usulan yang masuk, sebanyak 62 proposal dibahas secara mendalam, sementara satu proposal ditunda karena memerlukan verifikasi lanjutan atas aspek administrasi.

Dalam forum tersebut, Hj. Nahdiyatul Husna menyampaikan masukan terhadap penilaian kelayakan lembaga penerima hibah, dengan menitikberatkan pada aspek kebutuhan riil di lapangan, legalitas kelembagaan, dan keberlanjutan program yang diajukan. Ia juga turut memberikan catatan terkait besaran bantuan yang perlu disesuaikan dengan skala kegiatan dan kondisi masing-masing lembaga.

“Kami berkomitmen mendukung lembaga-lembaga keagamaan yang aktif dan memiliki dampak nyata di masyarakat. Evaluasi ini menjadi momen penting untuk memastikan setiap bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Husna.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya asas pemerataan dan keadilan dalam proses seleksi. “Kami mengutamakan asas pemerataan, kelayakan, dan efektivitas dalam setiap usulan bantuan yang kami rekomendasikan. Semua lembaga harus diperlakukan dengan adil, tanpa ada yang diistimewakan,” tambah Husna.

Asisten I Setda HSU, Khairussalim, dalam arahannya juga menegaskan bahwa Pemkab HSU akan terus memperkuat sinergi dengan instansi teknis, termasuk Kementerian Agama, dalam memastikan penyaluran hibah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kita ingin semua proses berjalan secara akuntabel. Oleh karena itu, peran Kankemenag HSU sangat penting dalam memberi pertimbangan teknis, khususnya terhadap proposal yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan,” ucap Khairussalim.

Evaluasi ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan bantuan hibah keagamaan tahun anggaran 2026 yang akan disesuaikan dengan prioritas pembangunan keagamaan di daerah. Keterlibatan aktif Kankemenag HSU menunjukkan komitmen dalam mengawal proses hibah agar mendukung peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pemberdayaan lembaga di tengah masyarakat.

Rep/ft: Januar