Amuntai (MTsN 5 HSU) – Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Hulu Sungai Utara (MTsN 5 HSU) melaksanakan rapat kenaikan kelas pada Senin, 17 Juni 2025. Kegiatan ini digelar di ruang aula madrasah dan dihadiri oleh seluruh dewan guru, kepala tata usaha, serta tim manajemen madrasah.
Rapat tahunan ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi hasil belajar siswa selama satu tahun ajaran. Setiap wali kelas memaparkan perkembangan akademik dan karakter siswa di kelasnya. Selain itu, turut dibahas pertimbangan dari aspek kehadiran, sikap, dan ketercapaian kompetensi.
Kepala Madrasah, Drs. H. Rushadi, M.M., dalam arahannya menyampaikan pentingnya objektivitas dan kehati-hatian dalam mengambil keputusan.
“Keputusan kenaikan kelas harus didasarkan pada data dan pertimbangan menyeluruh. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam memastikan keberlangsungan pendidikan siswa secara berkelanjutan,” ujar beliau.
Senada dengan itu, Wakamad Kurikulum, Eka Paulina Ranty, S.Pd., menjelaskan bahwa semua keputusan merujuk pada kriteria ketuntasan minimal (KKM) dan hasil rapat guru.
“Kami memegang prinsip bahwa siswa yang naik kelas adalah mereka yang memenuhi indikator keberhasilan belajar, baik dari aspek akademik maupun sikap,” jelasnya.
Dengan terlaksananya rapat ini, MTsN 5 HSU berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pembelajaran dan memastikan proses pendidikan berlangsung secara adil dan profesional.
(rep/ft:Iwan)