Amuntai (MIN 24 HSU), 4 Tenaga Pendidik dan Kependidikan MIN 24 HSU Resmi Terima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Senin (27/05/25) di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Pembagian SK ini diikuti oleh seluruh satuan kerja dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara pada pukul 11:00 WITA sampai selesai secara serentak menggunakan pakaian Korpri.
Kamad MIN 24 Kipli mengucapkan selamat dan sukses kepada 4 orang tenaga pendidik dan kependidikan MIN 24 HSU telah resmi menerima SK PPPK. “Alhamdulillah 4 orang tenaga pendidik dan kependidikan MIN 24 HSU yaitu bapak Wahyu Noor sebagai guru Bahasa Inggris, Ibu Henny Hayati sebagai guru Akidah Akhlak, Ibu Ridhayati sebagai guru Al-Qur’an Hadits dan Ibu Ida sebagai penata layanan operasional resmi menjadi ASN/PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. Ini merupkan suatu kebanggan bagi kami seluruh keluarga besar MIN 24 HSU. Selamat dan semoga sukses ditempat dalam mengemban status baru, tingkatkan potensi diri kalian sesuai dengan bidang yang diambil. Dan menjaga amanah kedepannya dalam menjalankan tugas dengan sebaik mungkin”, pesanya.
Wahyu Noor selaku penerima SK PPPK sebagai guru mata pelajaran Bahasa Inggris mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya atas semua ini. “setelah penantian yang panjang, tes demi tes yang dilaksanakan, akhirnya pada hari ini Alhamdulillah SK PPPK telah kami diterima. Kami sangat berterima kasih kepada tenaga pendidik dan kependidikan, serta siswa-siwi MIN 24 HSU yang telah mendoakan kami sehingga berhasil dalam menjadi PPPK, semoga kami amanah dalam mengemban status baru”, ungkapnya
Penulis: Andri Ghani
Foto: Andri Ghani