Wujudkan Lingkungan Madrasah Sehat, MIN 2 HSU Perbarui Spanduk KTR

Amuntai (MIN 2 HSU) – Dalam upaya mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, Madarsah Ibtidiyah Negeri (MIN) 2 Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan pembaruan spanduk Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di depan gedung madrasah pada Kamis, 10/04/2025.

Kepala madrasah Hj. Khairati menyampaikan bahwa pembaruan spanduk KTR tersebut bertujuan untuk mengingatkan kembali seluruh warga madrasah dan tamu agar mematuhi aturan yang melarang aktivitas merokok di lingkungan madrasah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen madrasah dalam menerapkan kebijakan KTR secara konsisten dan berkelanjutan.

“Kawasan Tanpa Rokok bukan sekadar aturan, tapi bentuk kepedulian kita terhadap kesehatan bersama. Dengan adanya spanduk baru ini, kami ingin memperkuat pesan tersebut, selain itu pemasangan spanduk baru ini dikarenakan spanduk yang lama sudah rusak dan perlu diperbarui” ungkap Khairati

Guru UKS/M Sariyati juga menambahkan penerapan Kawasan Tanpa Rokok sudah lama diberlakukan di MIN 2 HSU, yang bertujuan untuk untuk menciptakan kawasan madrasah yang bersih, sehat, dan bebas rokok. Selain tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala madrasah, sosialisasi KTR dilakukan dengan memasang spanduk di berbagai tempat strategis di kawasan madrasah.

Sari menambahkan seluruh kawasan MIN 2 HSU ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok sehingga diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh seluruh warga madrasah maupun masyarakat yang melakukan aktivitas di lingkungan madrasah.

“ Di pasangnya spanduk baru yang berukuran 3 x 1 meter ini,  menjadi simbol bahwa madrasah kami tetap berkomitmen menjalankan aturan KTR secara konsisten, serta dengan spanduk yang bagus dan terbaca, siapa pun yang masuk area madrasah akan sadar bahwa ada aturan larangan merokok yang harus dipatuhi” Pungkasnya

Dengan melakukan pembaruan spanduk yang rusak, madrasah memastikan pesan larangan merokok tetap tersampaikan secara jelas kepada seluruh warga madrasah dan tamu. Hal ini tidak hanya mempertegas aturan yang berlaku, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat, bersih, dan bebas dari asap rokok.

Rep/ Foto        : Sari