Babirik (Kemenag HSU) – MIN 5 Hulu Sungai Utara menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas sekaligus pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendidik non-ASN, Selasa (10/04/25). Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai satuan pendidikan madrasah negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU).
Ketua panitia pelaksana kegiatan, Midi, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kecamatan Babirik, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 121 peserta. Mereka merupakan tenaga pendidik dari berbagai madrasah ibtidaiyah yang tersebar di wilayah Kecamatan Sungai Pandan dan Babirik.
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag HSU Hj. Nahdiyatul Husna menyampaikan bahwa integritas dan kedisiplinan merupakan dua hal utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pendidik, baik ASN maupun non-ASN. Ia menekankan bahwa guru harus menjadi contoh nyata bagi peserta didik dan lingkungan sekitar.
“Pendidik harus disiplin. Jangan sampai ada yang sering keluar tanpa alasan jelas, atau bahkan menghilang dari sekolah saat jam kerja. Anak-anak perlu contoh yang nyata dari gurunya,” tegas Husna.
Ia juga menambahkan bahwa peran guru tidak sebatas pada penyampaian materi pelajaran, tetapi lebih jauh sebagai pembentuk karakter peserta didik melalui sikap dan keteladanan yang ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Jagalah integritas yang terbaik. Sebagai guru, tugas kita bukan sekadar mengajar, tetapi juga membimbing anak-anak agar memiliki akhlakul karimah,” ujar Husna.
Lebih lanjut, Husna menyebut kegiatan penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan yang pertama dilaksanakan di tahun 2025 untuk tingkat MI, dan akan dilanjutkan secara bertahap ke kecamatan lain yang berada dalam wilayah kerja Kankemenag HSU.
“Ini adalah langkah awal. Setelah Sungai Pandan dan Babirik, kegiatan serupa akan kita gelar di kecamatan lainnya. Ini penting sebagai upaya peneguhan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di madrasah,” jelas Husna.
Adapun satuan pendidikan yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain MIN 4 HSU, MIN 5 HSU, MIN 6 HSU, MIN 10 HSU, MIN 11 HSU, MI Hayatul Islamiyah 1, MI Hayatul Islamiyah 2, MI Miftahul Ulum, MI Hayatuddiniyah 2, MI Al-Yasriyah, MI Darunnajah, MI Bustanul Ulum, MI Nurussalam, MI Mujahidin, MI Nurul Haq, MI Darussalam 1, dan MI Darussalam 2.
Rep/ft: Januar