Amuntai (MTsN 1 HSU) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Hulu Sungai Utara (HSU) menerima saluran zakat fitrah berupa beras fitrah menjelang Idul Fitri dari para siswa. Zakat fitrah yang terkumpul akan disalurkan kepada para siswa yatim piatu dan kurang mampu di lingkungan MTsN 1 HSU. Rabu (26/03/2025).
Kegiatan membayar zakat fitrah adalah kewajiban setiap muslim. Dalam hal membayar zakat fitrah, siswa MTsN 1 HSU diharapkan langsung menuntaskannya sebelum waktu lebaran tiba. Oleh karena itu, Panitia Penerima Zakat Fitrah MTsN 1 HSU menerima saluran zakat fitrah berupa beras sebesar 2,5 kg dari siswa kelas VII hingga kelas IX, orang tua ataupun masyarakat sekitar.
Mujiburrahman, S.Ag selaku Kamad MTsN 1 HSU menerangkan kegiatan pembayaran zakat fitrah di madrasah tidak bersifat wajib. Hal tersebut merupakan ajakan bagi siswa yang ingin menyalurkan zakat fitrah kepada siswa(i) yatim piatu dan masyarakat yang membutuhkan di lingkungan sekitar.
“Sifatnya bukan wajib, namun bagi siswa yang mau berzakat fitrah untuk teman-teman sekolahnya yang yatim piatu ataupun warga sekitar yang masuk kategori penerima zakat, maka kami persilahkan.” Ujarnya.
Bambang Hermanto, S.Pd.I selaku bagian dari Panitia Penerima Zakat Fitrah menjelaskan kegiatan penyaluran zakat fitrah tersebut sebagai wujud nyata pembelajaran keislaman bagi siswa tentang rasa empati dan kepedulian dengan sesama serta kewajiban zakat fitrah hingga tata cara melakukan zakat fitrah.
“Rasa empati dan kepedulian kepada sesama siswa disalurkan melalui zakat fitrah. Di momen ini siswa diajarkan cara membayar zakat, melafalkan niat hingga zakat diterima oleh panitia,” kata Bambang.
Bambang melanjutkan, kegiatan penerimaan penyaluran zakat fitrah ini dilaksanakan selama dua hari yakni Rabu dan Kamis tanggal 25 dan 27 April di depan ruang kantor guru.
“Ada panitia penerima zakat fitrah dari siswa yang sudah bersiap di depan kantor sejak pagi hingga jam pulang kerja. Siswa yang datang langsung diarahkan ke sana dan diajarkan tata cara membayar zakat fitrah,” terangnya.
Zakat fitrah yang terkumpul selama dua hari nanti akan disalurkan melalui program sosial yang sudah direncanakan oleh pihak madrasah pada siang hari kedua yaitu tanggal 27 Maret 2025. Diharapkan manfaat dari penyaluran zakat fitrah oleh siswa ini dapat dirasakan secara luas oleh siswa dan masyarakat yang membutuhkan. (Rep/ Ft: Masitah)