Amuntai (MTsN 2 HSU) – Wakil Kepala Madrasah bidang Kurikulum (Wakakur) MTsN 2 Hulu Sungai Utara (HSU) Khairiyanti Su’da menegaskan siswa kelas IX wajib mengikuti Ujian Madrasah (UM).
Dikatakannya,Ujian Madrasah salah syarat kelulusan siswa kelas IX tahun pelajaran 2024/2025. “Siswa kelas IX wajib mengikuti Ujian Madrasah, tanpa Ujian Madrasah siswa tidak bisa dinyatakan lulus,” tegasnya saat mengkoordinasikannya dengan para wali kelas IX, Selasa (26/03/25) di aula madrasah.
Lebih lanjut ditambahkannya, siswa dinyatakan lulus dengan kriteria; sikap dan prilaku yang baik, memiliki nilai semestar satu sampai enam serta wajib mengikuti Ujian Madrasah. ”Hal ini harus disosialisasikan dengan siswa dan orang tua siswa kelas IX agar betul-betul diperhatikan,” tambahnya.
Merespon hal tersebut salah satu wali kelas IX M. Yuda Al Fajar menyatakan sesegeranya Ujian Madrasah disosialisasikan dengan siswa dan orang tua mereka agar menjadi perhatian. “Kita menginginkan siswa kelas IX mengikuti Ujian Madrasah dengan persiapan, tidak menganggap enteng tetapi serius dan hasilnya tidak mengecewakan,” pungkasnya.
Estimasi waktu pelaksanaan Ujian Madrasah jenjang MTs akan dilaksanakan dari 21 April s.d 10 Mei 2025 jadwal bersama MTsN namun soal ujian di buat masing-masing madrasah mengacu pada juknis yang telah disepakati. (Rep/Ft:Salam)