Amuntai (MTsN 2 HSU) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Hulu Sungai Utara (HSU) menyelenggarakan penandatangan Pakta Integritas dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK dan Guru non ASN penerima TPG tahun 2025 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten HSU, Selasa (18/03/25) di aula MTsN 2 HSU.
Penandatanganan Pakta Integritas sebanyak 144 ASN dan non ASN terdiri dari: MAN 1 HSU (38), MA Darussalam Pinang Habang (2), MTsN 2 HSU (61), MTsN 8 HSU (11), Intisyarul Mabarrat (7), MTs Nurul Fajeri (10), MTs Al Ukhuwwah (13), MTs Ummul Qura (2). Di mulai lima kepala madrasah (kamad) MTsS oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kab. HSU, dilanjutkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) oleh kamad masing-masing madrasah.
Ka.Kankemenag kab. HSU Dr. Hj. Nahdiyatul Husna, S. Pd.I, M.M mengatakan, Pakta Integritas dukomen tentang pernyataan janji diri sendiri para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN yang menerima tunjangan profesi (sertifikasi) gaji yang bersumber dari APBN, dilakukan setiap awal tahun anggaran, kebijakan bersama bagi Satker di bawah Kemenag wajib melakukan penandatangan Pakta Integritas. “Semoga kita semua dapat melaksanakan komitmen dan janji ini,” harapnya.
Lebih lanjut ditambahkannya, pentingnya integritas dalam setiap aspek kehidupan, terutama di lingkungan penddikan. “Dengan penandatanganan pakta integitas ini, kita semua berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai kejujuran, disiplin dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai pendidik, bukan hanya untuk kepentingan madarsah, tetapi untuk menciptakan generasi yang berakhlak mulia,” ujarnya.
Menurutnya, setelah menandatangi pakta integritas tersebut yang terpenting adalah komitmen dan janji yang tertuang dalam pakta integritas tersebut harus betul-betul dijalankan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan madrasah bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran integritas,” tegasnya.
Hal senada dituturkan Kepala MTsN HSU Siti Lamsinah, S.Ag, M.Pd.I, Pakta Integritas adalah komitmen pernyataan atau janji kepada diri sendiri melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tangung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan disaksikan oleh atasan langsung. “Inilah yang tertuang dalam Pakta Integritas, PTK harus betul-betul memahami dan melaksanakan komitmen dan janji ini,” tuturnya sebagai penyelenggara penandatanganan Pakta Integritas.
Merespon hal tersebut para ASN MTsN 2 HSU Khairiyanti Su’da, S. Pd.I dan yang lainnya menyatakan pakta integritas yang menuangkan komitmen dan janji merupakan rambu-rambu yang harus diperhatikan supaya kita terhindar dari penyalahgunaan tugas dan tanggung jawan sebagai sebagai abdi negara dan masyarakat. “Kita harus bertanggung jawab terhadap tugas dan amanah yang di emban dengan segala konsekuensi, menjalankan komitmen dan janji ini,” pungkas mereka. (Rep/Ft:Salam)