Babirik (MTsN 3 HSU) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman siswa tentang hukum-hukum puasa, MTsN 3 HSU menggelar ceramah agama yang disampaikan oleh H. Arif Rahman, S.Pd.I. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para siswa dengan ilmu yang benar agar ibadah puasa mereka berjalan dengan baik dan sesuai syariat. Kegiatan ini dilaksanakan sepenuhnya di aula MTsN 3 HSU. Kamis (06/03/25).
Dalam ceramahnya, H. Arif Rahman, S.Pd.I menjelaskan berbagai hal yang dapat membatalkan puasa. Salah satu poin penting yang ia sampaikan adalah bahwa menelan air liur sendiri tidak membatalkan puasa. Namun, ia juga mengingatkan bahwa jika dilakukan dengan lawan jenis dalam konteks yang tidak diperbolehkan, maka hal tersebut bisa membatalkan puasa.
Para siswa diharapkan untuk mendengarkan materi dengan baik, meresapi setiap penjelasan, dan membuat ringkasan dari ceramah yang diberikan. Nantinya, mereka akan diminta untuk menjawab pertanyaan guna memastikan bahwa ilmu yang disampaikan benar-benar dipahami.
Sementara itu, Kepala MTsN 3 HSU, H. Ismit, S.Pd.I., MM, menyampaikan bahwa ceramah agama ini akan menjadi kegiatan rutin selama bulan Ramadan.
“Ceramah agama ini akan dilaksanakan setiap hari selama pembelajaran di bulan Ramadan, sebagai pengisi waktu sebelum sholat Dzuhur berjamaah dan sebelum siswa pulang. Hal ini sesuai dengan edaran bahwa pembelajaran di tingkat MTs dari pukul 08.30 – 13.00 harus diisi dengan kegiatan yang bermanfaat. Kami berharap para siswa benar-benar meresapi materi yang disampaikan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya..
Ketua OSIM MTsN 3 HSU, Ahmad Fauzan Kamil, mengungkapkan bahwa ceramah ini sangat membantunya memahami lebih dalam tentang hukum-hukum puasa.
“Saya jadi lebih memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa, terutama mengenai perbedaan antara sesuatu yang tidak membatalkan dan yang bisa membatalkan puasa jika dilakukan dalam kondisi tertentu,” ujarnya.
(Rept/FT : Husnul)