Pembelajaran Ramadhan, Kamad: MTsN 2 HSU Pedomani SE Kemenag

Amuntai (MTsN 2 HSU) – Pembelajaran Ramadhan 1446 H, Kepala Madrasah (Kamad) Siti Lamsinah mengatakan, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Hulu Sungai Utara (HSU) mempedomani Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag).  

Dikatakannya, terkait hal tersebut MTsN 2 HSU mempedomani SE Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan Nomor. 339/Kw.17.2/HM.01/02/2025 tentang Kegiatan Pembelajaran di Madrasah pada bulan Ramadhan 1446/ 2025 M dan SE Nomor; 341/Kw.17.2/HM.01/02/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.

“Libur awal Ramadhan pada 27 Februari s.d 05 Maret 2025, Pembelajaran Mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat. “Kegiatan siswa dalam bimbingan orang tua, penguatan karakter/ akhlak dan penanaman pembiasaan di pantau madrasah,” ujar kamad mengingatkan, Senin (03/03/25) di PTSP madrasah.

Lebih lanjut ditambahkannya, pada 06 s.d 25 Maret 2025, siswa masuk madrasah; kegiatan Ramdhan berdarkan pembagian shift kelas VII, VIII dan IX tetap memperhatikan dan mempedomani surat edaran dari Kemenag. “Semua Guru dan Tenaga kependidikan (GTK) dan peserta didik aktif beraktivitas sesuai surat edaran ini, wali kelas agar menyampaikan dan mengingatkan kembali siswanya di grup kelas masing-masing,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut beberapa orang GTK MTsN 2 HSU M. Shodiqien dan yang lainnya menyatakan semua GTK harus mempedomani SE Kemenag pembelajaran bulan Ramadhan  1446 H. “Kita semua harus mematuhi apa yang telah menjadi ketentuan surat edaran ini,” pungkas mereka.  (Rep/Ft:Salam)