Kemenag HSU Resmi Terima Berkas Hibah Tanah Dari Pemda HSU

Amuntai (Kemenag HSU)- Proses hibah tanah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) semakin mendekati penyelesaian setelah diserahkannya kembali berkas Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani. Penyerahan dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU Kepada Kantor Kemenag HSU pada Selasa (4/3/25) di Ruang Kerja Kasubbag TU Kemenag HSU.

Dokumen tersebut sebelumnya ditandatangani oleh Pj Bupati HSU periode 2023-2024, H. Zakly Asswan, sebelum mengakhiri masa jabatannya, maka peralihan kepemilikan tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten HSU kepada Kemenag HSU semakin kuat secara legalitas. Berkas ini melengkapi tahapan yang sebelumnya telah dilakukan pada 19 Februari 2025, saat Kakankemenag HSU menandatangani dokumen yang sama.

Didampingi Kasubbag TU Kankemenag HSU, Kakankemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah HSU atas dukungan dalam proses hibah ini. “Kami bersyukur seluruh tahapan hibah ini berjalan lancar. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten HSU atas dukungan dan kepercayaannya. Semoga hibah ini membawa manfaat besar bagi peningkatan pelayanan keagamaan di Kabupaten HSU.” ungkap Husna

Dengan dokumen yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, Kemenag HSU dapat segera menindaklanjuti proses administrasi agar tanah ini resmi menjadi aset milik Kantor Kemenag HSU. Kepastian status kepemilikan ini diharapkan semakin memperkuat landasan hukum untuk pengembangan sarana dan prasarana di Kantor Kemenag HSU, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rep/Ft : Adit