MIN 15 HSU Bentuk Panitia PPDB Tahun Pelajaran 2025/2026

Amuntai (MIN 15 HSU) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 15 Hulu Sungai Utara (HSU) membentuk panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2025/2026, Rabu (19/02/25) di ruang kantor guru.

Kepala MIN 15 HSU Anderiani mengatakan pembentukan panitia PPDB adalah sebagai persiapan sehingga administrasi dan tata cara PPDB dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Hari ini kita akan bentuk panitia PPDB agar semua administrasi yang menyangkut PPDB berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan kita bersama,” katanya.

Dirinya mengharapkan kepada panitia PPDB yang terpilih nantinya agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya susuai juknis PPDB tahun 2025/2026 yang telah dibuat oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 64 Tahun 2025 Tanggal 21 Januari 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026.

“Jangan membuat aturan sendiri atau keluar dari aturan yang telah dibuat oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, jangan meminta dan memungut biaya kepada orangtua peserta didik baru,” tegasnya.

Anderiani meminta kepada panitia PPDB terpilih agar mempersiapkan mulai dari sekarang seperti brosur, formulir, spanduk dan lainnya serta bekerja dan memberikan pelayanan yang baik kepada calon peserta didik baru. “Semoga dengan terbentuknya panitia PPDB tahun pelajaran 2025/2026 ini MIN 15 HSU dapat menjaring peserta didik baru sesuai target yang ingin dicapai,” harapnya.

Sementara ketua panitia PPDB terpilih Rajian, S.Pd.I menyampaikan pelaksanaan PPDB akan dibuka pada tanggal 01 Meret s.d 31 Mei 2025 dan segala persiapan nantinya akan dikoordinasikan dengan panitia PPDB yang lain untuk kelancaran kegiatan.

“Selain mempersiapkan pendaftaran secara offline, kita juga nantinya akan mempersiapkan pendaftaran secara online sehingga dapat memudahkan orangtua peserta didik baru untuk mendaftar dari jarak jauh,” pungkasnya.

Penulis : Jurjani
Foto : Jurjani