Amuntai (Kemenag HSU) – Sebanyak 28 Kepala Raudhatul Athfal (RA) dan 80 guru RA bersertifikasi yang tersebar di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan penandatanganan pakta integritas di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU) pada Jumat (21/02/25).
Kegiatan ini turut melibatkan tenaga pendidik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSU yang mengajar di RA. Hal ini mencerminkan kolaborasi antara Kementerian Agama dan Disdikbud dalam mendukung pendidikan anak usia dini di wilayah tersebut.
Acara diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Kasubbag TU Kankemenag HSU H. Nasrullah, sebagai bentuk harapan agar kegiatan berjalan lancar dan penuh keberkahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kankemenag HSU Hj. Nahdiyatul Husna, yang didampingi H. Nasrullah, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh kepala dan guru RA atas dedikasi mereka. Husna menegaskan bahwa Kemenag HSU mengedepankan kerja sama tanpa membedakan latar belakang instansi para pendidik.
“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kita adalah keluarga besar Kemenag. Tidak ada perbedaan antara guru yang berada di bawah naungan Kemenag maupun Disdikbud. Mari kita terus mendidik anak-anak semaksimal mungkin, meskipun dengan segala keterbatasan, termasuk soal gaji,” ujar Husna.
Guru RA yang hadir terdiri dari berbagai latar belakang, yakni Kepala RA berstatus PNS Kemenag, Kepala RA PNS Disdikbud yang ditugaskan di RA, serta guru RA honorer bersertifikasi baik di bawah Disdikbud maupun Kemenag. Keberagaman ini memperkuat sinergi antarlembaga dalam mengabdi di bidang pendidikan agama dan karakter anak usia dini di HSU.
Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan mampu memperkuat komitmen para pendidik RA untuk terus memberikan layanan pendidikan terbaik, sekaligus menjadi wujud tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas di lingkungan Kemenag.
Rep/ft: Januar