Segera Resmi Jadi Hak Milik, Ka.kankemenag HSU Tandatangani BAST dan NPHD Tanah Kantor Kemenag HSU

Amuntai (Kemenag HSU) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) secara resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atas lahan/tanah Kantor Kemenag Kabupaten HSU, bertempat di Ruang Kerja Kakankemenag HSU, Rabu (19/2/25). Proses ini menandai peralihan kepemilikan tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten HSU kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten HSU.

Penandatanganan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten HSU, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU serta Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten HSU. Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, status kepemilikan tanah yang sebelumnya milik Pemda Kabupaten HSU akan secepatnya resmi menjadi aset hak milik Kantor Kemenag Kabupaten HSU setelah dilakukan proses administratif lanjutan.

Kakankemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Pemda HSU atas hibah ini. “Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten HSU yang telah menghibahkan aset ini kepada kami. Dengan kepemilikan yang sah, kami dapat lebih leluasa untuk meningkatkan layanan keagamaan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Penandatanganan ini diharapkan semakin memperkuat legalitas tanah yang dimiliki Kantor Kemenag Kabupaten HSU serta membuka peluang untuk pengembangan fasilitas dan peningkatan pelayanan keagamaan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten HSU.

Rep/Ft : Adit