Amuntai (Kemenag HSU) – Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar Rapat Koordinasi di ruang kelas MIN 2 HSU pada Senin (10/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan menyamakan persepsi dalam pengelolaan madrasah di Kabupaten HSU, sekaligus membahas berbagai permasalahan strategis terkait pemetaan guru.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara Hj. Nahdiyatul Husna dalam sambutannya menyampaikan sejumlah arahan penting. Husna menjelaskan bahwa pengisian jabatan kepala madrasah yang kosong telah diusulkan ke pusat, meskipun masih ada beberapa madrasah yang belum terpenuhi karena kendala assessment yang kini hanya berlaku selama dua tahun.
Husna juga menyoroti persoalan distribusi guru, terutama terkait penempatan guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS. Banyak dari mereka merupakan honorer yang sebelumnya bertugas di madrasah swasta (MIS) maupun madrasah negeri (MIN). Akibatnya, terjadi ketidakseimbangan tenaga pengajar, di mana beberapa MIN mengalami kelebihan guru, sementara MIS justru kekurangan tenaga pengajar.
“Kami akan berupaya mencari solusi yang tepat agar distribusi guru lebih merata di semua madrasah, termasuk melalui pemetaan kebutuhan yang lebih akurat,” tegas Husna.
Ia mendorong kepala madrasah untuk melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik secara akurat dan menyampaikannya kepada Kankemenag HSU sebagai bahan pertimbangan kebijakan lebih lanjut.
Terkait persiapan bulan Ramadan, Husna menyebutkan bahwa Kankemenag HSU telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten HSU untuk menyamakan jam belajar peserta didik di MI dan SD. Koordinasi tersebut juga mencakup jenjang SMP, SMA, MTs, dan MA agar jadwal belajar selama Ramadan dapat berjalan seragam.
Dalam rapat tersebut turut dibahas rencana penandatanganan fakta integritas yang ditargetkan selesai pada Maret mendatang. Husna juga mengimbau agar guru yang telah mengajar selama satu tahun segera mendaftarkan diri untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan syarat linier sesuai bidang ajarnya.
Selain itu, Husna menekankan pentingnya kedisiplinan guru dalam menjalankan tugas. “Saya harap kepala madrasah dapat memastikan ketertiban dan kedisiplinan guru di lingkungan madrasah masing-masing,” ujar Husna.
Rapat ini juga menyoroti penerapan Kurikulum Merdeka berbasis toleransi dan cinta di madrasah. Kurikulum tersebut diharapkan dapat disosialisasikan kepada para guru agar pengajaran di madrasah senantiasa memuat nilai-nilai toleransi dan cinta kasih.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan persoalan distribusi guru serta isu strategis pengelolaan madrasah di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat segera diatasi, sehingga proses pembelajaran berjalan optimal dan harmonis.
Rep/ft : januar