Amuntai (Kemenag HSU) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU), Hj. Nahdiyatul Husna, bersama Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H. Hapizi, menghadiri Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI pada Senin (8/2/2025). Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, termasuk tahapan pelunasan Bipih, aturan pelaksanaan haji, serta maskapai penerbangan yang akan digunakan.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri menyampaikan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan dilakukan dalam dua tahap:
- Tahap Pertama: 11 Februari hingga 14 Maret 2025
- Tahap Kedua: 24 Maret hingga 17 April 2025
Selain itu, dijelaskan pula Keputusan Menteri Agama (KMA) yang menjadi pedoman pelaksanaan haji tahun 1446 H. KMA tersebut mencakup penetapan kuota, aturan pelaksanaan haji reguler, serta haji khusus.
Dalam rapat itu disampaikan pula bahwa tiga maskapai penerbangan yang akan melayani jemaah haji tahun ini adalah Saudi Airlines, Garuda Indonesia, dan Lion Air.
Husna menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan berbagai langkah strategis guna memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji di Hulu Sungai Utara.
“Kami akan segera menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat, khususnya jemaah haji Hulu Sungai Utara. Termasuk mengenai tahapan pelunasan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Semua langkah akan kami upayakan untuk memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah,” ujar Husna.
Zoom meeting ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Agama RI, Dirjen PHU, serta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan para Kasi PHU dari seluruh Indonesia.
Dengan arahan langsung dari Menteri Agama, diharapkan persiapan ibadah haji 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Rep/foto : januar