Babirik (MTsN 3 HSU) – menerapkan kebijakan penghentian sementara seluruh kegiatan setiap pukul 10.00 pagi untuk mendengarkan Naskah Pancasila yang dilakukan di setiap hari Selasa. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI dan mulai diterapkan sejak 3 Februari 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh keluarga besar MTsN 3 HSU, termasuk siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Setiap Selasa dan Jumat, mereka secara serentak mendengarkan pembacaan Naskah Pancasila dengan penuh khidmat. Selain itu, lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dikumandangkan setiap Senin dan Kamis, sedangkan Panca Prasetya Korpri dibacakan setiap Rabu.
Kepala MTsN 3 HSU, H. Ismit, S.Pd.I., MM, mendukung penuh program kemenag ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan meningkatkan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekjen Kemenag RI. Saya berharap siswa dapat menumbuhkan rasa kebangsaan dan meningkatkan kecintaan terhadap NKRI yang tinggi, sementara para guru dapat menjadi teladan dalam mengajarkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda.”,” ujar beliau pada Senin, (3/2/25) di ruangan Kamad MTsN 3 HSU.
Saat kegiatan berlangsung, seluruh aktivitas di madrasah dihentikan untuk memastikan suasana tetap tertib dan penuh penghormatan. Siswa dan guru berdiri dengan sikap sempurna selama pembacaan berlangsung, menegaskan pentingnya penghargaan terhadap dasar negara Indonesia. (Rept/Ft : Husnul)