MIN 19 HSU Laksanakan Tindak Lanjut SE Setjen Kementerian Agama Nomor 01 Tahun 2025 Tentang Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya

Galagah (MIN 19 HSU) – Sebagai langkah konkret dalam menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Setjen Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2025, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 19 Hulu Sungai Utara (HSU) kini akan secara rutin memperdengarkan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 pagi. Hal ini diharapkan dapat semakin menumbuhkan rasa nasionalisme, kedisiplinan, serta kecintaan terhadap tanah air di kalangan murid, tenaga pendidik, dan kependidikan di MIN 19 HSU, Senin (03/02/25).

Kepala MIN 19 HSU, M. Anshari, menyampaikan bahwa kegiatan memperdengarkan Indonesia Raya ini merupakan bentuk implementasi dari kebijakan Kementerian Agama untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa. “Dengan mendengarkan Indonesia Raya secara serentak setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 pagi, kami ingin memberikan kesempatan kepada seluruh warga madrasah untuk sejenak merenungkan arti penting persatuan bangsa dan cinta tanah air,” kata Anshari.

Kegiatan ini dimulai dengan memutar lagu Indonesia Raya melalui pengeras suara di seluruh area madrasah. Seluruh murid, tenaga pendidik, dan kependidikan serentak berdiri untuk mendengarkan dengan penuh khidmat, dan suasana hening serta penuh penghormatan terasa di seluruh ruangan. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menjadi pengingat akan nilai-nilai kebangsaan yang harus dijunjung tinggi, terutama bagi generasi muda.

Salah satu guru di MIN 19 HSU, Ahyar Rasyidi, menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan pengaruh positif bagi murid, tetapi juga bagi tenaga pengajar.

“Memperdengarkan Indonesia Raya pada pukul 10.00 pagi setiap hari Senin dan Kamis ini akan memberikan energi positif untuk memulai kegiatan sehari-hari dengan semangat kebangsaan. Juga mengingatkan kita akan pentingnya menjaga persatuan dalam menjalankan tugas-tugas kita sebagai pendidik,” ujarnya.

Dengan adanya tindak lanjut untuk SE Setjen Kementerian Agama Nomor 01 Tahun 2025, MIN 19 HSU berkomitmen untuk terus mendukung upaya memperkuat rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda Indonesia.

Penulis/Foto : Humas