Amuntai (Kemenag HSU) – Jajaran pimpinan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kemenag HSU) melaksanakan Surat Edaran Sekjen Kemenag RI Nomor 01 Tahun 2025 dengan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dengan sikap sempurna secara serentak pukul 10.00 WITA di tempat kerjanya masing-masing, Senin (3/2/25).
Kegiatan ini bertujuan memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Kepala Kantor Kemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai upaya membangun semangat kebangsaan di lingkungan kerja.
“Dengan memperdengarkan dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya ini, kita ingin menanamkan nilai-nilai nasionalisme serta memperkokoh pengabdian ASN kepada negara dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sesuai edaran tersebut, bukan hanya memperdengarkan lagu Indonesia Raya saja, namun terdapat ketentuan jadwal pembacaan dan pemutaran sebagai berikut:
- Lagu Kebangsaan Indonesia Raya: setiap Hari Senin dan Kamis
- Naskah Pancasila: setiap Selasa dan Jumat
- Panca Prasetya KORPRI: setiap Rabu
Kegiatan yang rutin dilaksanakan pukul 10.00 WITA ini mulai diterapkan di Kantor Kemenag HSU terhitung sejak 3 Februari 2025. Seluruh ASN di lingkungan Kemenag HSU mengikuti kegiatan ini dengan khidmat di masing-masing unit kerja. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran kebangsaan dan memperkuat semangat dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Rep: Adit
Foto: Januar