Banjang (MI Integral Al-Ukhuwwah) – Pada Kamis, 16 Januari 2024, MI Integral Al-Ukhuwwah melaksanakan Rapat Jenjang Kelas Darurat yang dihadiri oleh seluruh koordinator jenjang kelas. Agenda utama rapat ini adalah mengakumulasi data peserta didik miskin dan rentan miskin yang belum menerima bantuan pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) atau bantuan lainnya.
Rapat ini diadakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Nomor ST-48/PW16/6/2025 Tanggal 14 Januari 2025, yang menugaskan pengumpulan data dan informasi bidang pendidikan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan untuk periode tahun 2020 hingga 2024. Data ini akan digunakan dalam penyusunan Laporan Eksekutif Daerah Semester II Tahun 2024.
Dari hasil diskusi, diketahui ada sekitar 47 siswa dari MI Integral Al-Ukhuwwah yang memenuhi kriteria miskin dan rentan miskin namun belum menerima bantuan pendidikan. Data ini kemudian diajukan untuk dipertimbangkan lebih lanjut oleh tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ustadzah Iftida selaku Waka Kurikulum yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan pentingnya mendiskusikan data ini secara detail. “Kita harus memastikan bahwa bantuan PIP benar-benar diterima oleh anak-anak yang membutuhkan. Dengan diskusi ini, kami berharap data yang diajukan akurat dan dapat membantu tim BPKP untuk menyalurkan bantuan pendidikan secara tepat sasaran,” ungkap Ibu Hj. Muhsinah, S.Pd.I.
Rapat ini untuk memastikan semua peserta didik, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, tetap mendapatkan haknya untuk mengakses pendidikan yang berkualitas. Diharapkan bantuan pendidikan dapat segera diterima oleh siswa yang membutuhkan, sehingga mereka dapat belajar dengan lebih tenang dan semangat.
Penulis : Diyyah
Foto : Iftida