Amuntai (Kemenag HSU) Selama tahun 20024 Kantor Kemenag Kab. Hulu Sungai Utara sukses mendampingi dan memfasilitasi penerbitan sertipikat tanah wakaf terbanyak di Kalimantan Selatam. Kankemenag HSU melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf telah membantu 40 sertifikasi tanah wakaf bekerjasama dengan BPN Hulu Sungai Utara.
“Alhamdulillah, HSU sudah memproses 40 sertipikat tanah wakaf. Jumlah itu terbanyak se-Kalimantan Selatan,” ucap Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag HSU, H. M. Said Masrawan.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Kemenag HSU ditargetkan oleh Kanwil Kemenag Kalsel sebanyak 36 sertipikat, namun ternyata hasilnya justru melebihi target. Atas capaian tersebut ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajarannya yang dengan telaten mengurusi sertifikasi.
“Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah mengurusi sertifikasi ini dari awal. Merekalah yang membuat program ini berjalan sukses. InsyaAllah selanjutnya di tahun 2025 jumlah sertipikatnya akan bertambah,” ungkapnya.
Karena itulah, Said mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan aset wakafnya agar memperoleh sertipikat tanah dari BPN. Dengan sertipikat tanah, maka aset wakaf akan aman dan dapat dikelola dengan maksimal untuk kepentingan umat sesuai amanah dan akad.
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi mengenai sertifikasi tanah wakaf, dapat mendatangi atau menghubungi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag HSU atau Kantor KUA Kecamatan terdekat. Said memastikan Kemenag HSU siap memfasilitasi pembuatan sertipikat tanah wakaf.
Rep/Foto: Rima