Kamad: RAT Wujud Pertanggung Jawaban Pengurus Kepada Anggota

Amuntai (MTsN 2 HSU) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Hulu Sungai Utara (HSU) Siti Lamsinah mengatakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan wujud pertanggung jawaban pengurus kepada anggota.

Dikatakannya, RAT harus dilaksanakan agar anggota dapat mengetahui perkembangan koperasi termasuk untung/laba dan Sisa Hasil Usaha (SHU). “Hal ini sebagai wujud pertanggungjawaban, penyampaian laporan keuangan sekaligus pembagian SHU kepada anggota selama satu tahun,” katanya, Jum’at (10/01/25) di aula madrasah.

Pengurus dan pengelola koperasi MTsN 2 HSU H. Fajeri dalam laporannya menyampaikan modal koperasi yang terdiri dari simpanan anggota; simpanan pokok, simpanan khusus dan simpanan wajib (iuran anggota) termasuk kekayaan koperasi; uang beredar (piutang anggota), uang kontan (tunai) dipinjamkan/ dikeluarkan kepada anggota. “Keuntungan/laba dibagikan kepada anggota dalam bentuk SHU,” sampainya.

Merespon hal tersebut beberapa orang Guru dan Tenaga Kependidik (GTK) Hj. Marwati dan anggota koperasi lainnya menyarankan untuk ke depan anggota koperasi supaya meningkatkan lagi simpanan pokok dan simpanan wajib (iuran) anggota sebagai tambahan modal sehingga anggota bisa meminjam lebih banyak lagi. “Semuanya untuk kesejahteraan kita bersama,” pungkasnya.

Koperasi MTsN 2 HSU mengembangkan simpan pinjam, usaha dan kantin yang melaksanakan RAT dihadiri oleh pengurus dan anggota terdiri dari PTK PNS maupun non PNS (honorer). (Rep/Ft:Salam)