Ka. TU MTsN 6 HSU Ingatkan Pengisian SKP Triwulan IV Tahun 2024

Amuntai (MTsN 6 HSU) – Kepala Tata Usaha (Ka. TU) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 6 Hulu Sungai Utara (HSU), Zulkifli, mengingatkan seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk segera menyelesaikan pengisian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Triwulan IV Tahun 2024. Hal ini disampaikan di ruang Tata Usaha, Jum’at (10/01/25)

Pengisian SKP ini harus dilakukan melalui aplikasi e-Kinerja sesuai dengan Pedoman Umum Penyusunan SKP 2024 yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai.
Dalam arahannya, Zulkifli menegaskan bahwa meskipun batas akhir pengisian bukti dukung SKP masih hingga 30 Januari 2025, seluruh PNS diimbau untuk tidak menunda-nunda hingga mendekati tenggang waktu. “Saya harap semua dapat menyelesaikan pengisian SKP secepatnya. Jangan sampai menunggu hingga deadline karena dikhawatirkan ada kendala teknis atau hal lain yang bisa menghambat,” ujarnya.

“Pengisian SKP secara tepat waktu dan akurat sangat penting untuk memastikan pencatatan kinerja pegawai berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai target yang telah ditetapkan”, lanjutnya. Dengan demikian beliau berharap kinerja pegawai di MTsN 6 HSU terus meningkat dan mendukung pengelolaan tata kelola yang profesional dan akuntabel di lingkungan madrasah.

Penulis : Hj. Sri
Foto : Hj. Sri