Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam Non-PNS: Kankemenag HSU Gelar Wawancara Langsung

Amuntai (Kemenag HSU) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU) melalu Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Seksi Bimas Islam) menggelar wawancara yang merupakan salah satu tahapan dalam evaluasi kinerja terhadap Penyuluh Agama Islam (PAI) Non-PNS. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (19/12/24) ini bertempat di ruang Kepala Kantor dan Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag HSU.

Wawancara ini merupakan tindak lanjut dari tes berbasis komputer (CAT) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kepala Kankemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, mengungkapkan bahwa wawancara langsung ini sangat krusial untuk mengukur kemampuan dan potensi para penyuluh agama.

“Melalui wawancara ini, kami ingin mengetahui secara langsung sejauh mana kemampuan para penyuluh agama dalam membimbing masyarakat. Hasil evaluasi ini akan menjadi pertimbangan penting dalam memperpanjang Surat Keputusan (SK) mereka,” jelas Husna.

Melalui evaluasi kinerja yang dilakukan secara bertahap, mulai dari tes CAT hingga wawancara langsung, Kankemenag HSU berupaya untuk memastikan bahwa hanya penyuluh agama yang berkualitas dan kompeten yang dapat terus menjalankan tugasnya. Kepala Seksi Bimas Islam, H. Farid Wijdan menjelaskan, “Dengan adanya evaluasi yang ketat, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan agama kepada masyarakat. Penyuluh yang memiliki kompetensi yang tinggi akan mampu memberikan bimbingan yang lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan umat.” Jelasnya.

Sebanyak 63 orang Penyuluh Agama Islam Non-PNS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara mengikuti kegiatan wawancara ini. Melalui evaluasi kinerja yang dilakukan dalam beberapa tahapan, diharapkan kualitas Penyuluh Agama Islam dapat diseleksi lebih baik, sehingga pelayanan agama kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan keberadaan penyuluh yang kompeten.

rep/foto : januar