Amuntai (MAN 3 HSU) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Hj. Nahdiyatul Husna, S.Pd.I., M.M., bersama Kepala MAN 3 HSU, Dr. Hj. Raudlatul Munawarah, M.M., berkomitmen mewujudkan akuntabilitas kinerja keuangan. Hal ini dilakukan melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi laporan realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 pada MAN 3 HSU, Kamis (05/12/2024).
Hj. Nahdiyatul Husna menyampaikan bahwa pengelolaan dana BOS di MAN 3 HSU telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. “Laporan penggunaan dana BOS Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku untuk menjamin kualitas pendidikan pada MAN 3 HSU,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Hj. Raudlatul Munawarah menjelaskan bahwa MAN 3 HSU memanfaatkan dana BOS untuk mendukung berbagai program madrasah agar dapat direalisasikan dengan hasil maksimal. “Berbagai program madrasah telah terlaksana dengan baik pada MAN 3 HSU sebagai realisasi penggunaan dana BOS,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hj. Raudlatul Munawarah menegaskan bahwa kolaborasi menjadi langkah nyata dalam memanfaatkan dana BOS secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berorientasi pada pengembangan kompetensi peserta didik. “Sejauh ini MAN 3 HSU telah memberikan akses terhadap berbagai pihak untuk menerima masukan, pendapat, dan saran terhadap penggunaan dana BOS sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(Ref/Ft: Humas)